Bandarlampung, Baraindonesia.com – Pasca insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Sukabumi, DPRD Kota Bandarlampung melalui Komisi IV memutuskan untuk memperketat pengawasan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) menuju sekolah-sekolah, (10/9/2025).
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa dapur penyedia MBG yang tidak memenuhi standar tidak akan ditoleransi dan diminta agar tidak mengirimkan makanan ke sekolah-sekolah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana melakukan monitoring langsung terhadap 28 dapur MBG di Bandarlampung. Rencananya, pengambilan sampel makanan akan dilakukan di 2–3 dapur pada masing-masing dari 6 daerah pemilihan (dapil), sehingga total dapur yang dicek berkisar pada angka 18. Tujuannya adalah memastikan bahwa dapur-dapur tersebut layak sebelum makanan disalurkan.
Dinas Kesehatan, menurut catatan sementara, menemukan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli yang kemungkinan bersumber dari air yang digunakan dalam pengolahan makanan. Selain itu, sejumlah bakteri lain juga terdeteksi pada makanan Fuyunghai, yaitu Bacillus cereus. Dugaan penyebabnya termasuk penggunaan air yang tercemar atau wadah makanan yang belum kering saat digunakan.
Terkait sanksi bagi dapur MBG yang melanggar standar, pihak DPRD masih mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Beberapa opsi yang tengah dibahas antara lain penutupan dapur atau evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaannya. (*)











