Bandar Lampung — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan permanen di kawasan perbatasan Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung, dengan Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
Desakan itu menguat setelah anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Raka Irwanda, turun langsung meninjau lokasi dan memastikan persoalan batas wilayah maupun kesiapan lahan tidak lagi menjadi hambatan pembangunan.
Raka mengungkapkan, hingga kini masyarakat masih bergantung pada jalan tanah dan jembatan darurat berbahan batang kelapa serta bambu yang dibangun secara swadaya oleh warga demi menunjang aktivitas sehari-hari.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, semua kendala sudah selesai. Warga dan pemilik lahan juga telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Raka, Senin (25/5).
Ia menilai pembangunan akses permanen sudah sangat mendesak mengingat tingginya mobilitas masyarakat di dua wilayah tersebut. Bahkan, warga secara gotong royong membangun akses sementara agar jalur penghubung tetap dapat digunakan.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan permanen akan terus diperjuangkan melalui program aspirasi DPRD Kota Bandar Lampung.
“Batas wilayah sudah jelas, lahannya juga sudah dihibahkan, sementara kebutuhan masyarakat sangat besar. Pemerintah seharusnya bisa segera merealisasikan pembangunan karena akses ini penting sebagai penghubung Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” ujarnya.
Kepala Desa Fajar Baru, M. Agus Budiantoro, mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Bandar Lampung yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan tersebut karena akses itu menjadi jalur vital bagi warga di dua daerah.
“Kami berharap pembangunan bisa segera dilakukan karena jalan dan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut pembangunan jembatan permanen baru akan diusulkan pada tahun 2027.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik, mengatakan pihaknya telah mengetahui kondisi jembatan darurat yang dibangun warga secara gotong royong. Namun, seluruh program pembangunan tahun 2026 telah berjalan sehingga usulan pembangunan permanen baru dapat dimasukkan pada tahun berikutnya.
Menurut Erik, pembangunan jembatan di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Meski demikian, pemerintah tetap akan memastikan seluruh administrasi dan legalitas lahan terpenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, salah seorang warga, Simin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan dengan menghibahkan sebagian lahannya selebar empat meter untuk akses jalan dan jembatan.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat, saya rela memberikan lahan. Semoga pembangunannya benar-benar bisa terlaksana,” ujarnya.






