Bandar Lampung – Program CCTV “1000 Wajah” di Bandar Lampung yang merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Eva Dwiana kini menjadi sorotan.
Proyek tersebut diduga mengandung potensi penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung bersama pihak ketiga.
Indikasi muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan, serta dugaan proses pengadaan yang tidak sepenuhnya sesuai prosedur.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, termasuk Direktur perusahaan pelaksana, Johan Syahril.
“Saya akan menyampaikan keterangan yang saya ketahui kepada penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Program CCTV “1000 Wajah” dirancang untuk meningkatkan keamanan kota melalui teknologi pengenalan wajah, mendukung pemantauan lalu lintas, serta mempercepat respons aparat terhadap kejadian di ruang publik sebagai bagian dari pengembangan konsep Smart City.
Namun demikian, selain persoalan pengadaan, program ini juga memunculkan perhatian terkait perlindungan data pribadi. Sejumlah pihak menilai pengelolaan data wajah masyarakat perlu dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kejaksaan belum menyampaikan kesimpulan, sementara publik menunggu kejelasan serta transparansi penanganan perkara tersebut.






