Bandarlampung, Baraindonesia.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Kota Bandar Lampung hal ini di lakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Lampung menjalankan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku, kamis (02/10/2025).
Gubernur Mirza menekankan pentingnya kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkapkan, selama tujuh bulan awal program berjalan tidak tercatat KLB yang telah disalurkan ke anak-anak di seluruh Lampung.
“Selama tujuh bulan sebelumnya tidak ada kejadian luar biasa. Ini membuktikan protokol MBG dan BGN yang dijalankan dengan baik dapat mencegah masalah. Namun, pada Agustus hingga September kami mencatat tujuh kejadian luar biasa yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, melainkan pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
“Kami ingin menekankan bahwa yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna,” katanya.
Peninjauan ini juga dihadiri Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, Kasubbag TU KPPG BGN Fitra Alfarizi, serta sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, BP POM, dan Dinas Kesehatan.
Kehadiran mereka untuk memastikan keamanan pangan, proses sertifikasi, hingga pengawasan kualitas air dan bahan baku berjalan sesuai ketentuan.
Dalam hal ini, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung. Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.
Dalam peninjauan, Gubernur juga menyoroti pengelolaan bahan baku. Menurut laporan lapangan, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari. Namun, kesalahan masih dapat terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat. Untuk itu, ia meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.
“Di dapur Rajabasa ini, proses memasak sudah ditangani chef bersertifikat. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur sudah demikian. Kami minta BP POM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insya Allah tidak akan ada masalah,” ucap Gubernur.
Selain itu, Gubernur mengapresiasi program pengolahan limbah dapur menjadi pupuk organik cair. Menurutnya, konsep circular economy ini tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga mendukung pertanian lokal.
“Kalau 700 dapur menghasilkan 100 kilogram limbah per hari, bisa jadi 700 liter pupuk organik cair. Potensi ini besar bagi pertanian masyarakat,” katanya.
Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, Lucyani menegaskan pihaknya ketat menjaga kualitas bahan baku, bahkan beberapa kali menolak pasokan yang tidak sesuai standar.
“Begitu barang datang, kami cek dulu. Kalau tidak sesuai pesanan, kami batalkan dan minta diganti yang sesuai standar,” ujarnya.” Jelasnya
Setelah dari Rajabasa, Gubernur melanjutkan kunjungan ke SMPN 2 Bandar Lampung untuk memantau distribusi MBG kepada siswa.
Langkah pemerintah provinsi ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keamanan pangan dalam program MBG, sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan melalui pengolahan limbah. (*)






