BANDAR LAMPUNG – Manajemen Citraland Lampung menyampaikan klarifikasi terkait aktivitas pengembangan kawasan yang menjadi perhatian sejumlah warga di sekitar lokasi proyek.
Perwakilan Citraland Lampung, Yuzi Riano, mengatakan kegiatan yang saat ini berlangsung merupakan pekerjaan pematangan lahan sebagai bagian dari proses pengembangan kawasan. Menurutnya, pekerjaan tersebut dilakukan di area milik perusahaan dan telah mengacu pada dokumen perencanaan serta perizinan yang dimiliki.
Yuzi juga menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tidak berkaitan dengan kegiatan penambangan material. Selain itu, ia menyampaikan bahwa operasional alat berat menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait rencana pemanggilan oleh DPRD Kota Bandar Lampung, pihak Citraland Lampung menyatakan siap memenuhi undangan apabila rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan. Perusahaan juga menyatakan siap menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses klarifikasi.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menerima aduan dari sejumlah warga mengenai aktivitas pematangan lahan di sekitar kawasan tersebut. DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan menghimpun informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Proses klarifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.






