Lampung Catatkan Kinerja Terbaik Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri Penghargaan

Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai provinsi dengan kualitas pelayanan publik tertinggi di Indonesia.

Pemprov223 Dilihat

BARAINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai provinsi dengan kualitas pelayanan publik tertinggi di Indonesia.

Dari 38 provinsi, Lampung menjadi satu-satunya yang menembus peringkat ini, menandai capaian yang jarang terjadi di level pemerintahan daerah.

Penghargaan diterima Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Acara dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur Jihan menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh aparatur Pemprov Lampung. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, pengawasan, dan kapasitas SDM agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi.

“Ini menjadi dorongan untuk memastikan pelayanan publik dirasakan nyata manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ujar Jihan.

Dalam pandangan Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra, kualitas pelayanan publik tidak sekadar indikator administratif, tetapi juga cermin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menekankan, birokrasi yang efektif dan transparan dapat mencegah maladministrasi, yang sering menjadi pintu masuk korupsi.

Meski penghargaan ini menjadi pencapaian prestisius bagi Lampung, catatan kritis tetap relevan: keberhasilan ini menuntut konsistensi berkelanjutan. Ombudsman menekankan bahwa penghargaan bukan titik akhir, melainkan indikator yang harus dijaga agar pelayanan publik tetap responsif, adil, dan bebas praktik birokrasi yang merugikan masyarakat.

Lampung kini berada di posisi unik, menjadi contoh bagi provinsi lain dalam kualitas pelayanan publik, sekaligus menghadapi tantangan mempertahankan standar tinggi ini di tengah dinamika birokrasi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kucurkan Rp6,9 Miliar untuk Proyek Tahap Kedua Embung Kemiling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *