DPRD Bandar Lampung Sidak Beberapa Sekolah, Temukan Kejanggalan dalam Pekerjaan Revitalisasi

Bandar Lampung, Baraindonesia.com – Dalam upaya memastikan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah setempat. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, yang turut didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya.

Sebanyak enam sekolah tingkat SD dan SMP menjadi sasaran kunjungan kali ini, yakni SD Negeri 1 Pengajaran, SD Negeri 1 Rajabasa, SD Negeri 2 Rajabasa, SD Negeri 1 Pinang Jaya, SD Negeri 2 Batu Putu, serta SMP Negeri 23 Bandar Lampung. Dari hasil inspeksi tersebut, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan kualitas bangunan dan penggunaan anggaran dalam pekerjaan revitalisasi yang sedang berlangsung.

Menurut Asroni, sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi progres proyek revitalisasi yang dibiayai oleh dana APBN dan langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah. “Kami menilai ada beberapa bangunan yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan. Ini sangat mengkhawatirkan karena anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan yang ada,” ujar Asroni.

Anggaran yang diterima setiap sekolah, lanjut Asroni, diberikan dengan skema swakelola. Hal ini dilakukan agar masyarakat sekitar sekolah juga bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut, seperti pemberdayaan tukang dan pemanfaatan bahan bangunan lokal. Namun, Asroni mencatat adanya indikasi penyimpangan di lapangan yang perlu segera diklarifikasi.

Salah satu temuan mencolok terjadi di SD Negeri 2 Batu Putu, yang mendapat anggaran sebesar Rp779 juta untuk pembangunan dan renovasi fasilitas. “Namun, setelah kami tinjau, hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Ini sangat memprihatinkan, karena pembangunan tersebut tidak mencerminkan nilai yang sudah disetujui,” kata Asroni dengan nada tegas.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Bandarlampung Bentuk Dua Pansus Tindak Lanjuti LHP BPK RI

Lebih lanjut, Asroni mengingatkan bahwa proyek revitalisasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus melibatkan seluruh pihak terkait di tingkat lokal, terutama pihak sekolah, panitia pelaksana, serta pekerja lapangan. “Penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja secara profesional, karena anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Asroni juga menekankan bahwa dana revitalisasi ini tidak hanya sekadar untuk memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. “Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas di setiap daerah,” tambahnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam sidak ini adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Asroni menemukan bahwa beberapa ketua panitia pelaksana (P2SP) proyek revitalisasi bukan berasal dari Kota Bandar Lampung, melainkan dari daerah lain seperti Pesawaran, Terbanggi, dan Natar.

“Padahal, sesuai dengan petunjuk teknis, proyek ini harus melibatkan warga setempat agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ujar Asroni.

Hal ini menjadi catatan penting, mengingat tujuan dari penggunaan dana swakelola adalah untuk memberdayakan masyarakat lokal dan memberikan manfaat langsung kepada mereka. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Asroni menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi ini setelah pekerjaan selesai. “Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran ini agar sesuai dengan RAB yang diajukan. Pengawasan dari BPK akan memastikan bahwa dana ini digunakan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Agus Djumadi: Pemuda Bandar Lampung Harus Jadi Generasi Pancasila yang Berakhlak dan Peduli Sosial

Selain itu, Asroni juga menyoroti pentingnya pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan kualitas dan keberlanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa bangunan yang dibangun atau direnovasi dapat bertahan lama dan memenuhi standar yang telah ditentukan, sehingga dapat digunakan untuk menunjang proses pembelajaran bagi anak-anak kita,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *