Bandarlampung, Baraindonesia.com – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan dana revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN tahun 2025. Desakan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Asroni Paslah usai memaparkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan.
Hasil sidak yang dilakukan ke delapan sekolah penerima tahap pertama program revitalisasi tersebut menemukan adanya indikasi pengkondisian dalam pengadaan bahan bangunan serta ketidaksesuaian antara nilai pagu dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Beberapa sekolah bahkan belum menuntaskan pembangunan meski dana telah ditransfer dari pemerintah pusat.
“Dari hasil pengawasan kami, ada sekolah yang kualitas bangunannya baik, tapi ada juga yang jauh dari nilai proyek yang tercantum. Misalnya nilai anggarannya mencapai Rp700 juta, tapi pekerjaan di lapangan belum sebanding,” kata Asroni dalam konferensi pers di ruang Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pengkondisian pembelian material bangunan dari pemasok yang sama di beberapa lokasi proyek.
“Kita temukan kesamaan merek bahan dan pemasok, seolah-olah sudah dikondisikan. Bahkan pelaksana lapangan banyak yang bukan warga sekitar, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat sesuai petunjuk teknis program,” ujarnya.
Asroni menyebut, Komisi IV belum berencana memanggil kepala sekolah penerima bantuan. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu merinci temuan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti.
“Kami akan lihat satu per satu item pekerjaan yang jadi sorotan. Kami ingin pembangunan ini transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Politisi Gerindra itu menekankan pentingnya audit menyeluruh oleh BPK untuk memastikan dana revitalisasi benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Ia menilai audit internal oleh inspektorat kota tidak cukup kuat karena dana bersumber langsung dari pemerintah pusat.
“Harapan kami jelas, harus ada audit serius dari BPK, bukan hanya formalitas. Karena kalau ada kelebihan atau penyimpangan anggaran, harus dikembalikan ke kas negara. Ini program pemerintah pusat, jadi harus diawasi dengan benar,” tegas Asroni.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD yang dipimpin Asroni Paslah bersama anggota Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Muhamad Niki Saputra, dan Ahmad Muqis melakukan sidak ke sejumlah SD dan SMP di Kota Bandar Lampung.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi sidak antara lain SDN 1 Pengajaran (Rp700 juta), SMPN 23 (Rp515 juta), SDN 1 Rajabasa (Rp2,1 miliar), SDN 2 Rajabasa (Rp2,059 miliar), SDN 1 Pinang Jaya (Rp1,977 miliar), dan SDN 2 Batu Putuk (Rp779 juta).
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai rencana serta penggunaan anggaran tepat sasaran. Komisi IV menemukan sejumlah pekerjaan belum selesai dan meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan agar mutu bangunan tidak menurun.
“Kami ingin kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi siswa dan guru. Jangan sampai mutu diabaikan hanya karena alasan dana,” ujar Asroni di sela kegiatan sidak.
Komisi IV DPRD berkomitmen untuk terus memantau progres revitalisasi hingga selesai. “Setelah semua rampung, kami akan panggil seluruh kepala sekolah penerima bantuan untuk evaluasi,” pungkas Asroni. (*)






