Bandarlampung, Baraindonesia.com – Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung secara resmi dideklarasikan di Hotel Emersia. Deklarasi ini menjadi momen kolektif bagi komunitas disabilitas untuk mendesak percepatan terwujudnya kota inklusif dan penegasan bahwa hak-hak mereka adalah hak asasi manusia, bukan belas kasihan atau hadiah.
Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, dalam pidato kuncinya, menyampaikan pesan yang tegas dan filosofis.
Mayang, yang dalam pidato itu merangkum empat janji politik legislatif, menekankan bahwa kehadiran perwakilan rakyat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah perwujudan tanggung jawab kemanusiaan.
“Kami hadir di sini bukan hanya sebagai anggota DPRD, tapi kami hadir di sini sebagai sesama manusia yang percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk dihargai, dilindungi, dan didengarkan,” ujar Mayang.
Mayang, yang kerap disapa Ses Mayang, juga menyampaikan pandangan kritisnya tentang kemajuan kota. Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak diukur dari kemegahan bangunan, melainkan dari cara kota itu melindungi dan menjaga warganya yang paling rentan.
“Kehadiran teman-teman ini menjadi pengingat bahwa inklusi itu bukanlah hadiah, tapi inklusi adalah hak asasi,” tegasnya, mengakhiri pidato dengan kalimat yang menyentuh.
Selain Mayang, Anggota DPRD lain, Heti Friskatati (Fraksi Golkar) yang juga hadir, menyoroti pentingnya akses pendidikan yang merata. Heti, yang berada di Komisi IV (bidang pendidikan), menegaskan bahwa semua anak berhak atas sekolah yang ramah.
“Pendidikan adalah fondasi utama hak setiap warga. Kami di Komisi IV akan terus mendorong agar sekolah-sekolah di Bandarlampung, baik negeri maupun swasta, bukan sekadar menerima, tetapi benar-benar siap dengan sistem dan fasilitas untuk pendidikan inklusi,” kata Heti.
“Tidak boleh ada satu pun anak yang terabaikan hanya karena keterbatasan fisik atau mental yang dimilikinya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung, Edi Waluyo, mengatakan bahwa pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas masih jauh dari harapan.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas telah dimiliki, implementasinya di lapangan masih sangat minim.
“Kami ingin Kota Bandarlampung benar-benar menjadi kota inklusif. Namun, implementasi Perda maupun undang-undang masih jauh dari maksimal,” kata Edi.
Edi menyoroti dua masalah utama: ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 1 persen di perusahaan, dan buruknya aksesibilitas infrastruktur publik.
“Masih banyak diskriminasi yang kami rasakan. Aturannya jelas, tapi realisasinya belum terlihat. Jalur khusus tunanetra, misalnya, kerap terhalang pedagang kaki lima,” tambahnya.
Edi memperkirakan, baru sekitar 40 persen dari amanat Perda yang benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Agus Widodo (Fraksi PKS) yang juga hadir, menegaskan komitmen legislatif untuk menjadikan DPRD sebagai “rumah besar” bagi komunitas disabilitas. Ia memastikan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas tidak hanya menjadi dokumen tertulis, tetapi harus “hidup dan menjadi ruh perjuangan.”
Agus, yang duduk di Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, berjanji akan mendorong alokasi anggaran untuk moda transportasi publik yang ramah disabilitas, serta perbaikan trotoar dan marka jalan yang selama ini belum ideal.
“Kita sudah punya Perda yang sangat khusus dan spesial. Kami ingin Perda ini tidak hanya sekadar diketuk lalu selesai. Perda ini harus hidup,” ujar Agus.
Ia juga mendesak kolaborasi antara komunitas, DPRD, dan OPD untuk segera menyinkronkan kebutuhan dengan program yang dapat dieksekusi, terutama terkait pemberdayaan ekonomi.
Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama dari Yogyakarta, Selly Fitriani, yang turut mendampingi pembentukan organisasi, menjelaskan bahwa pekerjaan rumah terbesar disabilitas adalah persoalan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Harapannya nanti kawan-kawan disabilitas bisa bergerak bersama mendorong terwujudnya Kota Bandarlampung yang inklusif,” tutup Selly. (*)






