Isu Dana Wisata Rohani Mengemuka, AML Dorong Keterbukaan

Bandar Lampung203 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Masyarakat Lampung (AML) mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi total kinerja satuan kerja terkait, menyusul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran wisata rohani. AML menilai, proses seleksi jamaah hingga penunjukan pihak ketiga (tour travel) diselimuti ketidakjelasan yang berpotensi menyimpang.

AML meninta Wali Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi kinerja satuan kerja terkait. Pasalnya, proses seleksi jamaah hingga penunjukan pihak ketiga (tour travel) diduga kuat tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari aturan.

Bukan angka yang sedikit, AML membeberkan data bahwa anggaran wisata rohani pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp10 miliar. Sementara untuk tahun 2026, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp5 miliar.

“Anggaran ini berasal dari pajak masyarakat. Publik berhak tahu kriteria peserta. Informasi yang kami himpun, pemerintah diduga ‘main mata’ dalam memilih kriteria yang mengikuti wisata rohani,” tegas Ketua AML, Sunawardi, Rabu (15/4/2026).

Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi. Anggaran 10 miliar yang baru terlaksana senilai Rp1,3 miliar yang mulanya ditargetkan untuk 1.000 peserta, faktanya hanya memberangkatkan 468 orang. Hingga menjadi pertanyaan dimna sisa anggaran tersebut.

Pihaknya juga mempertanyakan tujuan wisata rohani ditujukan untuk masyarakat Bandarlampung atau beserta PNS Bandarlampung dengan anggaran sebesar itu?.
“Berdasarkan penelusuran AML diduga adanya pemotongan setiap gaji, kemana anggarannya itu,” Tanyanya.

Tak hanya soal kuota, kredibilitas vendor travel pun dipertanyakan. “Jejak digital vendornya hampir tidak ada, portofolio kegiatan tidak jelas. Kenapa proyek miliaran ini tidak melalui tender terbuka yang kompetitif?” tanya Sunawardi heran.

Menanggapi tekanan tersebut, Kabag Kesra, Jhoni, memilih bungkam dan melimpahkan hak jawab kepada stafnya, Khairul dan Hikajam. Mereka berkilah bahwa penunjukan pihak ketiga kini sudah menggunakan sistem e-katalog.
Terkait kuota yang belum terserap, mereka berdalih masih menunggu berkas masyarakat yang dipilih langsung oleh pimpinan.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Akan Gelar MTQ ke-54, Usung Tema Generasi Qur’ani Berintegritas

“Anggarannya sudah ada, tapi peserta ditunjuk langsung oleh Wali Kota. Dari beliau kami himpun untuk diusulkan SK-nya, baru kemudian diberangkatkan,” jelas Khairul.

Merasa penjelasan tersebut tidak memuaskan, AML berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut transparansi. Tidak hanya turun ke jalan, mereka juga menyiapkan berkas laporan resmi untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi dan transparansi nyata, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum demi keadilan masyarakat Bandar Lampung,” tutup Sunawardi. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *