BANDAR LAMPUNG – Transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasuki babak baru. Mulai Jumat (10/4), sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan.
Namun, warga tidak perlu khawatir. Kebijakan ini tidak berlaku pukul rata. Unit pelayanan vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap siaga di kantor demi menjaga stabilitas layanan publik.
Sektor Pajak dan Perizinan Tetap Standby
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusnardi, menegaskan bahwa operasional kantornya tidak mengikuti sistem WFH. Pelayanan administrasi masyarakat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perizinan Perumahan, hingga BPHTB tetap berjalan normal.
“Untuk Bapenda tidak ada WFH, tetap buka seperti biasa. Masyarakat tetap bisa mengakses pembayaran, termasuk melalui sistem barcode yang sudah tersedia,” ujar Yusnardi, Kamis (9/4).
Senada dengan Bapenda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga tetap beroperasi penuh di kantor. Kepala Disdukcapil, Bagus Harisma Bramando, menjamin urusan surat-menyurat hingga pembuatan E-KTP tidak akan mengalami kendala.
“Tidak ada halangan bagi masyarakat yang ingin mengurus E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. Petugas kami tetap di tempat untuk melayani,” tandas Bramando.
Meski sebagian ASN di unit non-pelayanan diperbolehkan bekerja dari rumah, Pemkot telah menyiapkan sistem pengawasan khusus guna memastikan produktivitas tetap terjaga. Transformasi ini diharapkan menjadi solusi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di Kota Tapis Berseri.












