Pemkot Bandarlampung bersama KPK RI Gelar Bimtek Bangun Pemahaman Prilaku Anti Korupsi dan Keluarga Berintegritas

Bandar Lampung679 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas yang diikuti oleh kepala perangkat daerah, staf ahli pemerintah, camat dan perwakilan kepala SMP dan SD.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan bimtek ini diselenggarakan dengan maksud untuk membangun pemahaman dan pengertian tentang kinerja atau tugas dan fungsi yag dilakukan oleh KPK RI dalam menghindari penyimpangan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas,” kata Eva, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, saling mencintai dan saling mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi.

“Kita mendorong pasangan menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas lainnya untuk berperilaku anti korupsi,” jelasnya.

Bunda Eva sapaan akrabnya berharap bimtek ini menjadi momentum sangat penting sehingga pada akhirnya korupsi dalam berbagai bentuk serta metode uang dilakukan oleh para korupsi benar dapat hilang.

Sementara itu, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) ini digelar untuk membangun pemahaman tentang kinerja atau tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPK dalam menghindari penyimpangan.

Berdasarkan data KPK, lanjut Rommy, sejak tahun 2004 – 2024 tercatat 1.681 pelaku yang di proses oleh KPK dan 371 diantaranya adalah PNS dan 141 pelaku diantaranya adalah Perempuan.

“KPK telah melakukan upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan salah satunya dengan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi se-Indonesia. Data dari pengaduan masyarakat kepada KPK sepanjang Tahun 2023 tercatat 108 pengaduan masyarakat yang diterima,” kata Rommy.

Baca Juga :  UBL dan PUM Netherlands Dorong UMKM Lampung Menuju Pasar Global

Tujuan program Bimtek Keluarga Berintegritas adalah untuk meningkatkan kapabilitas keluarga, dan mengingatkan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, displin, adil, dan kerjakeras.

“KPK dalam memberantas Korupsi memiliki strategi yakni biasa dikenal dengan senjata Trisula KPK yakni sula pertama, kegiatan pendidikan anti Korupsi dengan tujuan masyarakat tidak ingin korupsi,” ujar Rommy.

Kemudian strategi Kedua, pencegahan dengan perbaikan sistem tujuannya agar orang tidak mau korupsi, dan ketiga yaitu penegakan hukum.

“Dengan penegakan hukum ini tujuannya memberikan efek jera kepada para koruptor. Ketiga, strategi tersebut berjalan secara simultan, konverhensif, sinergi, dan masif, namun hal ini tidak akan berjalan efektif dan efesien jika tidak didukung oleh peran serta masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas 2024 ini merupakan agenda awal tahun yang dilaksanakan di Provinsi Lampung, dengan lokasi pelaksanaan di Kota Bandarlampung dan Metro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *