Anggaran Kemenag Lampung 2025 Miliaran Disorot, Humas Kanwil Buka Data

Bandar Lampung562 Dilihat

‎Bandarlampung, Baraindonesia.com – Postur anggaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung tahun 2025 memicu polemik panas. Alokasi dana APBN yang seharusnya menyasar pelayanan umat, diduga kuat justru tersedot untuk fasilitas mewah internal pejabat dan proyek fisik yang terindikasi sekadar formalitas.

‎Ketua LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL), Sunarwadi, menilai pengunaan uang rakyat di Kemenag Lampung mencederai semangat efisiensi nasional. Ia menyoroti anggaran “bedak kantor” yang nilainya fantastis, di antaranya:

‎Pengaspalan Halaman Gedung: Rp300.000.000.

‎Meubelair (Kursi/Meja) Gedung: Rp500.000.000.

‎Peralatan & Mesin Gedung: Rp577.242.000.

‎Jamuan Delegasi/Tamu: Rp120.000.000.

‎”Sangat kontroversial. Biaya makan-minum tamu mencapai Rp120 juta, jauh lebih besar dibanding program strategis seperti Digitalisasi Perpustakaan yang hanya dijatah Rp50 juta. Ini skala prioritas yang keliru!” tegas Sunarwadi.

Publik juga mempertanyakan proyek pembangunan Gedung Balai Nikah KUA. AML menemukan 7 lokasi KUA (Natar, Langkapura, Talang Padang, Blambangan Umpu, Menggala Timur, Muara Sungkai, dan Putra Rumbia) memiliki nilai pagu anggaran identik hingga digit terakhir, yakni Rp 1.378.000.000.

‎”Bagaimana mungkin biaya pembangunan di lokasi dengan geografi dan harga material berbeda bisa persis sama? Apakah ini survei lapangan asli atau hanya sekadar copy-paste anggaran?” tanya Sunarwadi heran.

Selain itu, terdapat lebih dari 10 paket pengawasan dan perencanaan yang nilainya dipatok seragam Rp75 juta, yang diduga untuk menghindari tender melalui metode Pengadaan Langsung.

‎Merespons tudingan tersebut, pihak Kanwil Kemenag Lampung melalui Humas Alifah, Perencana Bimas Islam Fidelia Kirana, dan Bagian Umum Jemi, akhirnya buka suara pada Kamis (29/1/2026).

‎Fidelia menjelaskan sebagai instansi vertikal, Kemenag Lampung hanya menjalankan sistem top-down dari pemerintah pusat.

‎”Pagu dari Pusat, anggaran ditentukan melalui verifikasi ketat kementerian pusat, Bappenas, dan Ditjen terkait,” tegasnya.

‎Terkait anggran kembar pembangunan KUA yang identik, Fidelia menyebut saat ini sudah ada roadmap nasional yang menyeragamkan nilai pembangunan KUA di seluruh Indonesia, tidak lagi berbeda antar kabupaten seperti sebelum tahun 2022.

‎Soal anggaran Rp120 juta diklaim wajar karena digunakan secara akumulatif selama setahun untuk kunjungan pejabat pusat dan event resmi. (*)

Baca Juga :  Direktur KSKK Madrasah Tinjau Pelaksanaan OMI di MAN 1 Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *