BARAINDONESIA.COM – Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL). Alokasi dana APBN yang semestinya difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik diduga justru tersedot ke fasilitas internal pejabat dan proyek fisik bernilai fantastis.
Ketua AMAL, Sunarwadi, menilai postur anggaran Kemenag Lampung tahun 2025 tidak proporsional dan dinilai mencederai semangat efisiensi nasional yang tengah digaungkan pemerintah.
“Anggaran publik seharusnya berpihak pada peningkatan kualitas layanan umat, bukan habis untuk pembenahan fisik dan fasilitas internal,” kata Sunarwadi.
Berdasarkan data rencana pengadaan yang dihimpun AMAL, Kanwil Kemenag Lampung disebut lebih memprioritaskan pembenahan kantor pusat ketimbang penguatan substansi layanan.
Salah satu proyek yang disorot ialah pengaspalan halaman Gedung Kanwil Kemenag Lampung senilai Rp300.000.000, yang dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung.
Tak hanya itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk:
-
Meubelair Gedung Kanwil: Rp500.000.000
-
Peralatan dan Mesin Gedung: Rp577.242.000
-
Jamuan delegasi/tamu: Rp120.000.000
“Alokasi jamuan tamu ini sangat kontroversial. Biaya makan-minum delegasi mencapai Rp120 juta, jauh lebih besar dibanding program strategis seperti Digitalisasi Perpustakaan dan Layanan SIMPEG yang masing-masing hanya Rp50 juta,” tegas Sunarwadi.
Ia juga mempertanyakan potensi tumpang tindih anggaran konsumsi dalam skema swakelola, yang menurutnya menunjukkan skala prioritas yang keliru.
Kecurigaan AMAL semakin menguat pada proyek pembangunan fisik Gedung Balai Nikah KUA. AMAL menemukan tujuh lokasi KUA memiliki nilai pagu anggaran identik hingga digit terakhir, yakni Rp1.378.000.000.
Ketujuh lokasi tersebut adalah:
-
KUA Natar
-
KUA Langkapura
-
KUA Talang Padang
-
KUA Blambangan Umpu
-
KUA Menggala Timur
-
KUA Muara Sungkai
-
KUA Putra Rumbia
“Bagaimana mungkin pembangunan di wilayah dengan kondisi geografis dan harga material berbeda bisa memiliki nilai anggaran yang sama persis? Apakah survei lapangan benar-benar dilakukan atau hanya salin-tempel anggaran?” ujar Sunarwadi.
Selain proyek utama, AMAL juga menyoroti lebih dari 10 paket Perencanaan dan Pengawasan dengan nilai seragam Rp75.000.000 per paket.
Karena nilainya berada di bawah ambang batas tender, seluruh paket tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung, sehingga memicu kekhawatiran adanya penunjukan rekanan tanpa proses kompetisi yang transparan.
Menutup pernyataannya, Sunarwadi mendesak jajaran Kemenag Lampung agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran negara.
“Di era Pak Prabowo, efisiensi adalah harga mati. Sangat tidak rasional jika uang rakyat habis untuk aspal, kursi mewah, dan jamuan tamu. Kami minta evaluasi menyeluruh atas pos-pos anggaran yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung akhirnya buka suara. Klarifikasi disampaikan oleh Humas Kanwil Kemenag Lampung Alifah, bersama Fidelia Kirana selaku Perencana Bimas Islam, serta Jemi dari Bagian Umum Rumah Tangga dan Barang Jasa (Barjas), Kamis (29/1/2026).
Fidelia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag merupakan instansi vertikal, sehingga sistem penganggaran bersifat top down dari pemerintah pusat.
“Kami mengusulkan melalui aplikasi e-planning lengkap dengan proposal dan RAB. Namun, tidak semua usulan disetujui karena melalui proses verifikasi dan penentuan prioritas di pusat,” jelasnya.
Terkait pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, Fidelia menyebut proses perencanaannya memakan waktu hingga dua tahun karena melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappenas dan Direktorat Jenderal terkait.
“Sejak 2022, pembangunan KUA diseragamkan secara nasional. KUA yang telah bersertifikat mendapatkan pembangunan sesuai standar nasional. Ini merupakan kebijakan Ditjen Bimas Islam, bukan keputusan Kanwil,” tegasnya.
Sementara itu, Jemi menjelaskan bahwa anggaran pengawasan umumnya lebih besar dibanding perencanaan karena membutuhkan mobilisasi dan aktivitas lapangan yang intensif.
Mengenai anggaran jamuan tamu, Fidelia menyebut alokasi sekitar Rp120 juta per tahun digunakan secara akumulatif sepanjang tahun anggaran dan dikemas dalam kegiatan atau agenda resmi.
“Kanwil Kemenag Lampung cukup sering menerima kunjungan pejabat dan tamu kedinasan. Anggaran tersebut digunakan sepanjang tahun dan menurut kami masih dalam batas kewajaran,” tandasnya
Program dan Fasilitas
-
Layanan Bezzeting SIMPEG: Rp50.000.000
-
Digitalisasi Perpustakaan Kemenag Lampung: Rp50.000.000
-
Fasilitas Digital Data dan Informasi: Rp81.000.000
-
Jamuan Delegasi/Tamu: Rp120.000.000
-
Peralatan dan Mesin: Rp50.000.000
Gedung dan Sarana Kanwil
-
Rehab Gedung Kanwil Kemenag Lampung: Rp1.000.000.000
-
Meubelair Kanwil Kemenag Lampung: Rp500.000.000
-
Peralatan dan Mesin Gedung Kanwil: Rp577.242.000
-
Rehab Gedung Kemenag Kota Bandar Lampung: Rp1.300.000.000
-
Pengaspalan Halaman Gedung Kanwil: Rp300.000.000
Asrama Haji Rajabasa
-
Meubelair, Peralatan, dan Mesin: Rp2.000.000.000
-
Perencanaan Konstruksi: Rp2.053.450.000
-
Manajemen Konstruksi: Rp2.053.450.000
-
Konstruksi Fisik: Rp52.063.100.000
Pembangunan & Rehab Gedung KUA
-
KUA Natar – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Langkapura – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Talang Padang – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Blambangan Umpu – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Menggala Timur – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Muara Sungkai – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
KUA Putra Rumbia – Rp1.378.000.000 (Februari 2025)
-
Rehab KUA Melinting – Rp200.000.000 (Agustus 2025)
-
Rehab KUA Kota Agung Barat – Rp200.000.000 (Maret 2025)
-
Rehab KUA Wonosobo – Rp200.000.000 (Juli 2025)
-
Rehab KUA Negara Batin – Rp220.000.000 (Juli 2025)
-
Rehab KUA Abung Timur – Rp200.000.000 (Juli 2025)





