Bandarlampung, Baraindonesia.com — Puluhan warga Perumahan Viola Hills, Sumber Agung, Kemiling, melayangkan pengaduan resmi kepada Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Bandarlampung. Mereka menuntut kepastian pengelolaan limbah rumah tangga serta realisasi fasilitas umum (fasum) yang sejak awal dijanjikan pengembang, namun tak kunjung terealisasi.
Pengaduan tertanggal 15 Oktober 2025 itu ditandatangani Ketua RT 09 Viola Hills, Hi. Yamin Karim, dan diketahui Lurah Sumber Agung, Satria Dinata. Dalam dokumen tersebut, warga menguraikan tiga poin keluhan pokok disertai lampiran foto kondisi lapangan.
Limbah Menggenang, Berpotensi Picu Konflik
Salah satu masalah paling krusial adalah saluran pembuangan limbah rumah tangga. Warga menyebut aliran limbah tidak memiliki muara yang jelas sehingga menggenang di lahan milik pihak lain yang rencananya akan dibangun menjadi perumahan baru.
Kondisi ini dikhawatirkan memicu konflik apabila pemilik lahan memutuskan menutup saluran tersebut. Warga menilai hal ini merupakan bentuk kelalaian pengembang yang seharusnya memastikan sistem drainase dan sanitasi berfungsi sebelum memasarkan unit rumah.
Fasum Hanya Janji, Tak Satu pun Terwujud
Keluhan lain yang mencuat adalah absennya fasilitas umum yang dijanjikan pengembang PT Devivi Khaira Jaya. Mushala, ruang terbuka, lampu penerangan, hingga menara penampungan air—semuanya hanya tinggal konsep tanpa realisasi.
Warga mengaku sudah berusaha meminta penjelasan kepada perwakilan pengembang bernama Usdek, namun tidak pernah mendapatkan kepastian. Komitmen yang diutarakan sejak masa pemasaran rumah dinilai hanya menjadi omongan tanpa tanggung jawab.
Warga Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Melalui Dinas Perkim, warga mendesak pemerintah segera menegur bahkan memberikan sanksi sesuai regulasi kepada pihak pengembang. Mereka meminta agar pembangunan fasum diwajibkan sesuai komitmen awal dan penyelesaian persoalan limbah menjadi prioritas.
Warga menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal kenyamanan hunian, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan serta keselamatan warga sekitar.
“Kami berharap pihak dinas dapat menindaklanjuti dan membantu menemukan solusi terbaik atas permasalahan ini,” tulis warga dalam penutup surat aduan.
Belum Ada Respons dari Pengembang dan Perkim
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang PT Devivi Khaira Jaya maupun Dinas Perkim Kota Bandarlampung belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas aduan tersebut. (*)












