BANDAR LAMPUNG – Gerah dengan tudingan miring terkait perizinan, manajemen Viper Cafe, Bar & Resto akhirnya angkat bicara. Pihak pengelola menegaskan bahwa mereka adalah investor yang taat aturan dan tidak akan melangkah sebelum dokumen legal dikantongi secara lengkap.
Manajer Viper Cafe, Coki, membantah keras narasi yang menyebut pihaknya “menabrak” prosedur perizinan. Menurutnya, justru karena kepatuhan itulah, hingga saat ini Viper Cafe belum melakukan operasional atau pembukaan resmi.
“Isu yang menyebut kami menabrak perizinan itu tidak benar. Kami memang belum beroperasi karena masih menunggu seluruh izin rampung. Setelah semuanya lengkap, baru kami jadwalkan opening,” tegas Coki, merespons sorotan publik.
Meski mengklaim sudah mengantongi sebagian izin, Coki enggan membeberkan secara detail dokumen fisik perizinan tersebut ke publik. Ia berkilah bahwa memperlihatkan berkas legalitas bukan merupakan kewenangannya.
“ mohon maaf untuk memperlihatkan berkas bukan kewenangan saya, sampai ijin semua lengkap baru kami jadwalkan opening,” tambahnya.
Sikap manajemen yang terkesan tertutup ini rupanya belum meredakan tensi di kalangan elemen pemuda. Ketua KNPI Bandar Lampung, Erlan Heryanto, tetap pada posisi waspada. Ia menegaskan tidak akan menoleransi investor yang mencoba bermain-main dengan ketertiban administrasi di Kota Tapis Berseri.
“Jika manajemen tetap membandel dan memaksa beroperasi tanpa dokumen legal, kami siap mengorganisir seluruh elemen pemuda untuk turun ke jalan!” ancam Erlan. Ia mendesak pemerintah agar tidak hanya mengejar target investasi, tetapi juga tetap tegas pada penegakan aturan.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memastikan apakah klaim kepatuhan manajemen Viper Cafe tersebut sesuai dengan fakta di lapangan atau sekadar strategi meredam gejolak publik.(nda)












