Rencana Pengisian Jajaran Direksi BUMD Dinilai Rawan Orang Titipan Untuk Menggerogoti APBD

Bandar Lampung865 Dilihat

Bandar Lampung, Baraindonesia.com – Diawal penunjukkan Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meskipun sudah sesuai keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) beberapa waktu lalu banyak kalangan menilai tidak beretika yang bernuansa syarat kepentingan pribadi dan sebagai upaya balas jasa dengan mengabaikan fungsi strategis.

Tak berselang lama, kembali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan akan segera melakukan perekrutan jajaran direksi Badan Usah Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Lampung. Selain itu Pemprov juga berencana akan melalukan pengisian direksi di lima BUMD baru yang peraturan daerah (perda) pembentukan lima BUMD Pemprov Lampung ini telah rampung pada tahun 2022 lalu.

Kelima BUMD tersebut yakni PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang pertanian, PT Wisata Indah Lampung (pariwisata), ⁠PT Lampung Usaha Energi (energi), PT Trans Lampung Berjaya (perhubungan), dan ⁠PT Lampung Sarana Karya (infrastruktur).

Menyikapi rencana tersebut Ketua Umum Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan menyampaikan kritiknya melalui rilis yang diterima redaksi. Ia menilai proses seleksi diduga hanya formalitas.

“Jika pola balas jasa diselundupkan dalam prosesnya maka yang terjadi nama-nama titipan lah yang bakal ditetapkan” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Fenomena ini menurutnya biasa dilakukan meski tak beretika dan tercela, kepala daerah selaku pemegang kekuasaan senantiasa mengisi jajaran direksi hingga strukturnya oleh kerabat, tim sukses, orang dekat dan sejenisnya.

Pada akhirnya lanjut Ichwan, penyertaan modal akan menjadi beban APBD yang belum tentu memiliki keuntungan sepadan bahkan bisa jadi akan merugi bahkan belakangan diterpa dugaan korupsi seperti kasus dugaan korupsi PT LEB, anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan BUMD milik Pemprov Lampung.

Baca Juga :  KWRI 27 Tahun: Konsisten Kawal Reformasi dan Tegakkan Marwah Pers Lampung Terus Bergerak Bersama Rakyat

“Beberapa contoh BUMD yang ada saat ini justru terkesan hanya menggerogoti APBD. Salah satu penyebabnya karena integritas SDM di jajaran direksi yang tidak bermoral akibat seleksi yang tidak profesional” tutur Ichwan.

Ia berharap, di era kepemimpinan Gubernur Mirza kali ini dapat memutus stigma negatif tersebut. “Lampung tidak kekurangan SDM yang berkompeten, jangan karena desakan dan tuntutan pihak atau kelompok tertentu yang merasa berjasa dan memiliki hubungan dekat tapi mengabaikan integritas” tandas Ichwan.

Diketahui, kelima BUMD baru itu dibentuk di era kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi. Saat itu di dalam paparannya Arinal Djunaidi mengatakan penyertaan modal untuk 5 BUMD baru sebesar Rp 140 miliar yang tertera di dalam raperda prakarsa pemprov (hanya angka normatif, bukanlah angka pasti).

Anggaran Rp 140 miliar itu akan dibagikan ke lima BUMD yakni (1) BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp 40 miliar, (2) BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp 25 miliar.

Kemudian (3) BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp 25 miliar (4) BUMD PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp 25 miliar dan (5) BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp 25 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *