Bandarlampung, Berjayanews.com – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bandar Lampung terindikasi sudah dipesan oleh orang terdekat yang memiliki privilege.
Hal tersebut diutarakan oleh sejumlah pegawai dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), salah satu pegawai perwakilan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, klasifikasi pendidikan tidak sesuai dengan mayoritas.
“Kami di Sat Pol PP ini mungkin ada seribuan lebih tenaga honorer yang belum diangkat, namun hanya menerima 18 alokasi pegawai yang klasifikasi pendidikan tidak sesuai dengan mayoritas yang ada, sebagian besar dari pegawai memiliki pendidikan setara SLTA, sebagian lagi S1 dan hanya sedikit yang memiliki kualifikasi DIII” ujarnya Kamis (3/9/2024).
Ia pun menyesalkan pengadaan PPPK tahun ini seperti sudah dipesan oleh orang terdekat.
“Klasifikasi pendidikan yang tertera di persyaratan itu menjurus kebeberapa orang saja, yang saya ketahui ada 2 orang dengan inisial MD dan J yang memiliki hubungan keluarga dengan pegawai BKPSDM yang memiliki klasifikasi yang tertera pada persyaratan, kalo seperti ini kan alokasi tersebut sudah dipersiapkan untuk orang yang bersangkutan” tuturnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kami akan melakukan demonstrasi untuk meminta kejelasan.
“Jika hal ini tidak ada jalan keluar maka kami akan melakukan aksi demontrasi untuk meminta kejelasan kepada instansi terkait mengenai nasib kami yang sudah puluhan tahun mengabdi belum juga diangkat” tuturnya.
Kendati demikian Ia tetap berharap adanya kebijakan dari Pemkot Bandar Lampung untuk memperhatikan pegawai lama.
“Saya yang sudah 17 tahun mengabdi di satuan ini merasa tidak dihargai, dan masih banyak rekan yang sama nasibnya dengan saya, maka dari itu saya mewakili rekan-rekan meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan pegawai yang sudah lama mengabdi bukan yang dekat dengan pejabat” tutupnya.
Untuk diketahui, pengadaan PPPK pada Satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan alokasi 18 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. Jabatan Pengadministrasi Perkantoran Berjumlah 2 orang dengan klasifikasi pendidikan SLTA.
2. Jabatan Pengelola Trantibum berjumlah 11 orang dengan klasifikasi pendidikan DIII Penjamin Mutu Industri Pangan / DIII Administrasi Perpajakan / DIII Administrasi Publik / DIII Akuntansi / DIII Analisi Kimia / DIII Bahasa Inggris Dll.
3. Jabatan Pranata Trantibum berjumlah 5 orang dengan klasifikasi pendidikan Persamaan SLTA (Paket C)/SLTA/SMA Sederajat.
Hingga berita ini diterbitkan, Instansi pemerintah yang memiliki wewenang dalam pengadaan PPPK Kota Bandar Lampung masih dalam proses konfirmasi. (*)





