Pendapatan Pajak Lampung Capai 73,49 Persen, Pemprov Fokus Benahi PKB dan Pajak Air

Bandar Lampung383 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis atau perkiraan penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2025. Hingga September, pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah inovatif agar capaian tersebut bisa meningkat hingga akhir tahun.

“Sampai hari ini kami bekerja maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

Slamet merincikan, pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), prognosis capaian hingga akhir tahun diperkirakan baru mencapai 42,20 persen. Menurutnya, rendahnya capaian ini dipengaruhi beberapa faktor, antara lain data potensi kendaraan yang tidak riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak terutama untuk tunggakan lebih dari lima tahun yang hanya di bawah 2 persen, serta kebijakan relaksasi pajak sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosisnya justru melampaui target yakni 107,31 persen. Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai 105,63 persen. Capaian ini didorong oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025.

Untuk Pajak Rokok, prognosis mencapai 100 persen karena bersifat transfer dari pemerintah pusat sehingga dipastikan terpenuhi sesuai target. Pajak Alat Berat diproyeksikan mencapai 96,55 persen dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Di sisi lain, Pajak Air Permukaan (PAP) diperkirakan hanya mencapai 94,87 persen. Slamet menjelaskan, hal ini dipengaruhi perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, di mana volume pemakaian air PT Sugar Group Company jauh lebih kecil dibandingkan PT Gunung Madu.

Baca Juga :  Dewan Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan Perusahaan, Dorong Optimalisasi Pemutihan

Sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) masih sangat rendah, hanya 38,75 persen dari target.

Selain sektor pajak, Slamet juga menyampaikan prognosis pendapatan dari sektor non pajak. Retribusi daerah diperkirakan mencapai 102,76 persen, melampaui target. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan mencapai 99 persen. Namun untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, capaian baru 66,83 persen hingga akhir tahun.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi dalam sektor PKB adalah banyaknya kendaraan yang masuk dalam data potensi, namun tidak bisa ditagih.

“Ada kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau dijual tetapi tidak dilaporkan sehingga tidak dilakukan BBNKB. Data ini masih tercatat sebagai potensi padahal tidak bisa ditagih,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Bapenda melakukan inovasi seperti pembentukan Tim Percepatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim ini bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, hingga tingkat RT untuk melakukan penagihan lebih efektif.

Selain itu, Bapenda juga menghadirkan layanan modern dengan membuka dua unit Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung. Lokasinya berada di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton (areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung), dan di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung (depan lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung).

Slamet menegaskan, meski masih terdapat tantangan di beberapa sektor, Pemprov Lampung tetap optimistis pendapatan daerah bisa ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *