Pelebaran Jalan Bandarlampung Pesawaran, Pemprov Lampung Gandeng Pemkot dan BPN

Bandar Lampung847 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Kabar gembira, Pemprov Lampung akan melebarkan jalan menuju kawasan wisata pantai sepanjang 5 kilometer jalan antara Telukbetung Timur (Kota Bandarlampung) hingga Padang Cerrmin (Kabupaten Pesawaran): Jl. R.E Martadinata,

BMBK Provinsi Lampung mensosialisasi rencana pembangunan jalan mulai tahun 2026 tersebut di halamaan Kantor Kecamatan Telukbetung Timur, Senin (29/9/2025). Mereka yang hadir Kadis BMBK Provinsi Lampung Taufiqullah, Karo Apbang Haris Kadarusman.

Lainnya, Kepala DLH Provinsi Lampung Riski Sofyan, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kota Bandarlampung Wilson Faizol, Kepala BPN, BPKP Lampung, Camat TBT, Lurah Sukamaju,Way Tataan, Camat Telukpandan, Lurah Sukajaya Lempasing, Lurah Hurun Pesawaran.

Pemkot Bandarlampung juga akan terlihat dalam pembangunan untuk melancarkan akses wisatawan menuju destinasi-destinasi wisata di pesisir Teluk Lampung, kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Wilson Faisol.

Pembangunan tersebut untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan akses wisata ke pantai-pantai di kawasan tersebut. Proyek ini akan memperlebar jalan dari 5 meter menjadi 11 meter, dengan detail jalan utama 7 meter dan bahu jalan masing-masing 2 meter.

“Pembangunan jalan tersebut untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi terutama saat musim libur panjang serta meningkatkan akses dan kenyamanan wisatawan,” kata Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kota Bandarlampung Wilson Faizol.

Jalan tersebut akses menuju destinasi pariwisata seperti Pantai Sari Ringgung, Mutun, Kelagian, hingga Pahawang untuk mendukung perekonomian daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Proyek ini direncanakan akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Anggaran sekitar Rp100 miliar disiapkan untuk proyek pelebaran ini.

Tahap persiapan dokumen sedang dilakukan agar pelaksanaan bisa dimulai pada tahun 2026. Perbaikan juga mencakup pembenahan drainase untuk menjaga kualitas jalan dan mengatasi masalah hidrologi di area perbukitan.

Baca Juga :  Buruh Migran: Pejuang Devisa yang Terlupakan

Pelebaran jalan akan berdampak pada 110 bidang tanah di berbagai kelurahan dan desa sekitar. Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara terbuka, diawali dengan musyawarah dengan pemilik lahan sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu tantangan adalah kondisi lahan yang bersinggungan dengan permukiman padat dan wilayah berbukit dekat laut, sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan. Ditargetkan, pembebasan lahan selesai akhir 2025 dan pembangunan fisik dimulai tahun 2026.

Kadis BMBK Taufiqullah dalam sosialisasinya kepada masyarakat dua kecamatan menyampaikan, untuk mendukung pariwisata memerlukan penataan dan pelebaran jalan yang dilalui kendaran dari luar Lampung, apalagi banyak sekarang bukan mobil kecil lagi, namun sudah bus besar.

“Pelebaran jalan bukan hanya melebarkan saja,tapi membutuhkan lahan tambahan, untuk ruas jalan yang dibutuhkan, dan ini bukan sebatas infrastruktur saja,tapi juga menyangkut pertumbuhan ekonomi warga sekitar, tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *