Ketua LSM AML Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Kecurangan Proyek PSDA

Bandar Lampung761 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Ketua LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, berencana melaporkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan malpraktik dalam pengadaan proyek infrastruktur.

Dugaan ini melibatkan proyek Penguatan Tebing Sungai Way Laay di Kabupaten Pesisir Barat yang dikerjakan oleh CV. Rayasa Mandiri. Menurut Sunawardi, proyek tersebut diduga sarat dengan kongkalikong antara pihak Dinas PSDA dan perusahaan pelaksana.

“Pengerjaan proyek ini sangat buruk. Tebing yang baru dibangun sudah jebol, padahal proyek belum selesai. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang asal-asalan dan berpotensi merugikan negara,” ujar Sunawardi, Kamis (16/1/2025).

Sikap bungkam dari pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut. Bahkan, sumber dari Berjayanews.com menyebut CV. Rayasa Mandiri kerap memenangkan tender proyek di Kabupaten Pesisir Barat.

“Ada indikasi permainan yang menguntungkan pihak tertentu. Kami mendesak Kejati Lampung segera turun tangan menyelidiki,” tambah Sunawardi.

LSM AML menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk upaya menjaga integritas anggaran negara dan menghindari potensi kerugian keuangan daerah.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV. Rayasa Mandiri maupun Dinas PSDA Provinsi Lampung terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  KWRI Kota Bandarlampung Gelar Buka Bersama Dengan Anggota dan Mitra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *