Jakarta, Baraindonesia.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Bandarlampung di Gedung PPITKON Kemenpora. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai dukungan terhadap pengembangan sarana dan prasarana olahraga prestasi di daerah tersebut, Senin (24/2/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya fasilitas olahraga di kota mereka.
“Kami sangat berharap mendapatkan masukan dan saran dari Kemenpora terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Kota Bandarlampung,” ujar Asroni.
Sebagai respons, Cecep Sumarna, perwakilan Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora, menegaskan pentingnya implementasi kebijakan pemerintah terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang telah tercantum dalam Perpres 86 Tahun 2021. Kebijakan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9106/Bangda.
“Melalui DBON, kami mengharapkan setiap daerah dapat menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai strategi pembinaan jangka panjang yang mengadaptasi pola dari DBON. Sesuai dengan amanat dari DBON, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk membina satu cabang olahraga potensial dan membentuk tim koordinasi yang dipimpin oleh Bupati,” jelas Cecep.
Kunjungan ini mencerminkan upaya serius DPRD Kota Bandarlampung untuk meningkatkan kualitas olahraga prestasi di daerah mereka, serta mencari dukungan dari Kemenpora dalam mewujudkan fasilitas olahraga yang memadai untuk generasi muda dan atlet berbakat. (*)






