Kadisdikbud Provinsi Lampung Investigasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Balam

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Americo turun tangan mengusut dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 9 Kota Bandarlampung.

Penyelidikan dilakukan secara independen tanpa melibatkan pihak sekolah agar objektif. “Kami melakukan penelusuran tanpa melibatkan pihak sekolah terlebih dahulu, untuk menjaga objektivitas,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Tim Disdikbud telah berkunjung dan berdiskusi langsung dengan siswi yang menjadi korban serta orangtuanya. Selain itu, supervisi ke sekolah juga dilakukan guna menggali fakta-fakta baru.

Jika sesuai rencana, sang siswi akan kembali masuk sekolah pada Kamis (18/9/2025). Ia juga akan dipertemukan dengan enam siswa yang diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut. Pertemuan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi kebenaran peristiwa yang terjadi.

Thomas menambahkan, korban sudah menyatakan kesediaannya untuk tetap bersekolah di SMAN 9. Namun, sebagai solusi sementara, korban akan pindah kelas dengan pendampingan intensif agar bisa kembali belajar dengan nyaman.

Tak hanya menangani kasus yang ada, Disdikbud Lampung juga mendorong upaya pencegahan. Pengawasan terhadap siswa akan diperketat, sementara fungsi BK di sekolah dioptimalkan. OSIS pun didorong untuk lebih aktif, setelah sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai satgas anti-bullying.

Baca Juga :  PIP WK di Tanjungkarang Timur, Dedi Yuginta Tekankan Pengamalan Pancasila Lewat Aksi Jaga Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *