Bandarlampung, Baraindonesia.com – Isu mengenai praktik jual beli lapak di Gedung Pasar Pasir Gintung semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Namun, Ketua Paguyuban Pasar, Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat ataupun mengetahui soal praktik tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi pedagang dengan meja. Kalau soal praktik jual beli lapak, kami tidak tahu dan tidak ada kaitannya dengan hal itu,” kata Jumadi saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Menurut Jumadi, peran paguyuban hanya sebatas membantu Dinas terkait saat peresmian gedung pasar untuk memfasilitasi meja lapak pedagang.
“Kami kemudian mengumpulkan pedagang dan menawarkan opsi: mau buat meja sendiri atau melalui paguyuban. Tarifnya disepakati antara Rp500.000 hingga Rp650.000 per meja,” jelasnya.
Namun, Jumadi mengungkapkan bahwa hingga kini banyak pedagang yang belum melunasi pembayaran tersebut. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi paguyuban.
“Sekarang banyak meja yang hilang, lapak juga banyak yang kosong. Jadi, kami tidak tahu bagaimana perkembangan selanjutnya,” tambahnya.
Pada berita sebelumnya, Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa permasalahan tidak hanya terjadi di basement, tetapi diduga juga meluas hingga lantai satu dan dua gedung pasar.
“Di lantai dua itu sepi sekali, hampir tidak ada pedagang. Sedangkan di lantai satu, saya dulu beli lapak seharga Rp10 juta, tapi malah diarahkan berdagang di pinggir jalan,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Pedagang lain menyayangkan sikap Dinas Perdagangan Bandarlampung yang hingga kini terkesan bungkam terkait permasalahan ini. Mereka menilai bahwa keberadaan lapak ilegal di basement dan penataan pasar yang tidak optimal menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kondisi pasar ini sudah berlangsung lama, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Akibatnya, pasar jadi semrawut, jalanan macet, dan kami pedagang kecil semakin dirugikan,” tambah pedagang tersebut.
Para pedagang berharap pemerintah kota segera turun tangan untuk menertibkan lapak-lapak ilegal dan mengembalikan fungsi basement sebagai tempat parkir agar Pasar Pasir Gintung kembali tertata dan nyaman untuk dikunjungi.












