DPRD Bandar Lampung Dukung Kerjasama Penanganan Banjir, Sampah, dan SPAM dengan Lamsel

Bandar Lampung481 Dilihat

BARAINDONESIA.COM Upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung mengatasi persoalan klasik perkotaan seperti banjir dan sampah mendapat dorongan penuh dari Komisi III DPRD Bandar Lampung. Dukungan itu terkait kerjasama yang dijalin Pemkot Bandar Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang disepakati dalam pertemuan antara Wali Kota Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Senin (21/7/2025).

Tiga program menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut, yakni pembangunan embung penahan banjir, pengelolaan sampah, serta penguatan sistem penyediaan air minum (SPAM). Langkah ini dinilai penting sebagai jawaban atas tantangan lingkungan yang semakin kompleks di kawasan perkotaan dan penyangga.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan pihaknya akan berdiri di barisan depan mendukung program tersebut. “Saya dan Komisi III akan mendukung penuh terhadap program ini. Ini adalah langkah konkret pemerintah kota yang sangat fokus pada penanganan persoalan, khususnya sampah dan banjir,” kata Agus, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Selasa (22/7/2025).

Agus menambahkan, kerja sama lintas wilayah sangat relevan mengingat persoalan banjir maupun sampah tidak mengenal batas administratif. Selama ini, tumpukan sampah dan aliran air dari hulu kerap menjadi faktor yang memperparah kondisi di Bandar Lampung. “Karena itu penting membangun sinergi, agar program yang direncanakan tidak berhenti pada tataran seremonial, tapi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Agus juga telah mendorong pemerintah kota untuk mempercepat penanganan banjir dengan memperkuat program normalisasi sungai dan perbaikan drainase. Menurutnya, pembangunan embung di wilayah perbatasan Bandar Lampung dan Lampung Selatan bisa menjadi solusi strategis untuk menahan limpahan air hujan sekaligus mengurangi risiko banjir musiman.

Bagi warga, isu sampah dan banjir bukan sekadar wacana teknis. Dua masalah ini menyangkut kualitas hidup sehari-hari: dari kenyamanan lingkungan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi. Kerja sama dua kepala daerah di Lampung ini diharapkan menjadi momentum nyata untuk membawa perubahan.

Baca Juga :  Handitiya Narapati Bela YBIL: Hak Atas Lahan Harus Dihormati

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *