Bandarlampung, Baraindonesia.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung tutup mata terkait dugaan praktik jual beli lapak ilegal di basement gedung Pasar Pasir Gintung yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Basement yang sejatinya diperuntukkan sebagai area parkir bagi pedagang dan pengunjung kini justru dijadikan lapak dagang. Akibatnya, pasar menjadi semrawut, dan banyak pedagang yang memilih mendirikan kios di pinggir jalan, menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa permasalahan tidak hanya terjadi di basement, tetapi diduga juga meluas hingga lantai satu dan dua gedung pasar.
“Di lantai dua itu sepi sekali, hampir tidak ada pedagang. Sedangkan di lantai satu, saya dulu beli lapak seharga Rp10 juta, tapi malah diarahkan berdagang di pinggir jalan,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Pedagang lain menyayangkan sikap Dinas Perdagangan Bandarlampung yang hingga kini terkesan bungkam terkait permasalahan ini. Mereka menilai bahwa keberadaan lapak ilegal di basement dan penataan pasar yang tidak optimal menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kondisi pasar ini sudah berlangsung lama, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Akibatnya, pasar jadi semrawut, jalanan macet, dan kami pedagang kecil semakin dirugikan,” tambah pedagang tersebut.
Para pedagang berharap pemerintah kota segera turun tangan untuk menertibkan lapak-lapak ilegal dan mengembalikan fungsi basement sebagai tempat parkir agar Pasar Pasir Gintung kembali tertata dan nyaman untuk dikunjungi.
Dalam berita sebelumnya (17/12/2024), terkait polemik Pasar Pasir Gintung, Kepala UPT. Pasar Pasir Gintung, Fauzi yang dikonfirmasi tak bisa memberikan jawaban pasti. Alih-alih memberikan penjelasan, Fauzi malah menyebut nama Asep sebagai pihak yang bertanggung jawab atas komersialisasi lahan parkir di Pasir Gintung.
“Kalau untuk masalah tersebut, bisa tanya saudara Asep, karena dia yang bertanggung jawab disitu,” ucap Fauzi.
Saat ditanya tentang posisi jabatan Asep di UPT. Pasar Pasir Gintung, Fauzi tidak menanggapi, hanya memberikan keterangan bahwa Asep adalah saudara dari salah satu anggota DPRD Kota Bandarlampung.
“Yang bertanggung jawab itu Asep, dia itu saudara nya Pak Yuhadi,” ujar Fauzi.
Sementara itu Asep yang dihubungi mengaku sama sekali tidak tahu soal praktik tersebut.
“Urusan saya apa bang, saya bukan staff di UPT. Pasar Pasir Gintung, jadi saya harus mengkonfirmasi apa,” kata Asep.
Dia menegaskan dirinya bukan pegawai UPT Pasar Pasir Gintung dan hanya bertindak sebagai perantara jika ada masalah yang perlu diselesaikan.
“Jangan bawa-bawa orang lain, saya memang saudara nya pak Yuhadi, tapi saya tidak pernah bawa-bawa nama dia dalam kerjaan saya,” tegasnya.










