Bandarlampung, Baraindonesia.com – Proyek pembangunan Laboratorium Universitas Tulang bawang (UTB) diduga banyak kejanggalan. Universitas swasta tersebut diduga mendapatkan proyek secara berturut-turut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp 6,9 miliar dalam dua tahun terakhir.
Pada tahun 2023, UTB menerima proyek pembangunan laboratorium senilai Rp 3,54 miliar yang dikerjakan oleh CV Tuah Derajat. Tak berselang lama, pada tahun 2024, universitas ini kembali mendapatkan proyek serupa dengan nilai Rp 3,49 miliar yang digarap oleh CV Nacita Karya.
Ketua Aliansi Masyarakat Lampung, Sunawardi, menilai adanya indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengalokasian proyek tersebut.
“Ini patut diduga kuat ada indikasi KKN. Apa dasarnya universitas swasta bisa mendapatkan proyek berturut-turut dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung?” tegas Sunawardi, Rabu (19/2/2025).
Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya dilakukan dengan prinsip transparansi dan pemerataan.
Namun, kenyataannya, universitas lain di Lampung masih minim perhatian, sementara UTB justru terus mendapatkan kucuran dana besar dalam waktu singkat.
Mendesak Audit dan Transparansi
Sunarwadi mendesak BPK melakukan audit dan meminta penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan unsur KKN dalam pemberian proyek tersebut.
Pasalnya salah satu petinggi UTB, Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T., memiliki jabatan strategis di Dinas PKPCK.
Tony Ferdinansyah adalah Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung (YAPIPILA) yang menaungi UTB, dan juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Provinsi Lampung.
Keterkaitan ganda ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan.
“Bagaimana mungkin sebuah universitas swasta mendapatkan proyek besar dari dinas yang salahsatu pejabatnya adalah petinggi yayasannya sendiri,” tegas dia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UTB dan Dinas PKPCK Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan laboratorium ini. (*)











