BANDAR LAMPUNG – Komitmen memperkuat pelindungan dan peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Provinsi Lampung (DPD IKA Untirta Lampung) yang menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan berdaya saing global.
Dukungan tersebut menyusul ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dengan Ketua Umum IKA Untirta, Lamhot Sinaga, di Jakarta, Kamis (18/6/2025). Kerja sama itu mencakup penguatan kompetensi sumber daya manusia, edukasi migrasi aman, hingga pemberdayaan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Ketua DPD IKA Untirta Lampung, M. Hatta, S.T., mengatakan langkah yang diambil pemerintah merupakan terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar tenaga kerja internasional.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh program pemerintah untuk mencetak 500 ribu pekerja migran Indonesia yang terampil hingga tahun 2029. Ini bukan hanya tentang membuka lapangan kerja, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Hatta.
Menurutnya, pekerja migran selama ini telah menjadi salah satu pilar penting penyumbang devisa negara. Karena itu, negara bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh pelindungan yang maksimal.
“PMI adalah pejuang devisa. Mereka meninggalkan keluarga dan tanah air untuk bekerja demi masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, aspek pelindungan harus menjadi prioritas utama sejak proses persiapan, penempatan hingga kepulangan ke Indonesia,” tegasnya.
Hatta menambahkan, DPD IKA Untirta Lampung siap berkontribusi melalui jaringan alumni yang dimiliki, termasuk memberikan edukasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap calon pekerja migran maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa penguatan kapasitas calon pekerja migran menjadi fokus utama pemerintah guna menjawab kebutuhan pasar kerja global yang terus berkembang, terutama pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Kita membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri untuk memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir,” kata Mukhtarudin.
Di sisi lain, Ketua Umum IKA Untirta, Lamhot Sinaga, menyatakan organisasinya siap mengambil peran strategis dalam mendukung program nasional tersebut. Menurutnya, IKA Untirta memiliki jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor dan negara yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia.
“Kami memiliki alumni dari berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan pasar kerja global, mulai dari teknik, bahasa, pendidikan hingga bidang lainnya. Potensi ini akan kami sinergikan untuk mendukung peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Lamhot menilai pengalaman para alumni yang telah berkiprah di berbagai negara dapat menjadi modal berharga dalam memberikan edukasi, berbagi pengalaman, serta pendampingan bagi calon pekerja migran.
“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan pelindungan pekerja migran berjalan secara menyeluruh. Kami siap berkontribusi melalui pelatihan, penyebarluasan informasi, edukasi migrasi aman, hingga pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya,” tandasnya.
Sinergi antara Kementerian P2MI dan IKA Untirta diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pekerja migran Indonesia yang profesional, kompeten, serta terlindungi, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi keluarga sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia di kancah global.





