BANDAR LAMPUNG – Sejumlah warga Kampung Sawah mengeluhkan kebisingan dan polusi debu akibat renovasi gedung Chandra Mall di Jl. Pemuda, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Dampak renovasi tidak hanya kebisingan. Menurut warga, debu dari reruntuhan dan puing material bekas bangunan juga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
“Kami sudah tidak tahan dengan kebisingan dan debu akibat renovasi Chandra Mall di tempat kami. Bukannya ada perhatian, pihak kontraktor Chandra Mall justru terkesan acuh,” kata Yogi, warga RT 01 Kelurahan Kampung Sawah, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut Yogi mengungkapkan, sebelumnya perwakilan warga sempat mendatangi gedung Chandra Mall untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan masyarakat. Namun pihak Chandra Mall enggan menemui warga.
“Sempat kami dan beberapa warga lainnya mendatangi Gedung Chandra Mall untuk menyampaikan keluhan. Namun pihak Chandra Mall melalui sekuriti menolak kedatangan kami. Malah mereka mengarahkan kami datang ke kelurahan atau ketua lingkungan,” sebut Yogi.
“Kalau seperti ini terus, cepat atau lambat kami akan mengambil langkah beraksi demo di depan gedung Chandra Mall. Bisa disimpulkan ada dugaan main mata dengan pihak pemerintahan kelurahan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Chandra Mall belum dapat dimintai keterangan terkait keresahan warga di Kelurahan Kampung Sawah. (*)






