Proyek BBWS MS Disorot, Aliansi Tiga LSM Lampung Gedor Kantor Kementerian PUPR

Nasional271 Dilihat

Jakarta, Baraindonesia.com – Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (16/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan korupsi dalam proyek Peningkatan Daerah Irigasi (DI) Way Sekampung (Sub Batanghari Utara) di Kabupaten Lampung Timur, yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) SNVT PJPA Mesuji Sekampung, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS).

Dalam orasinya, massa aksi menuntut Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek bernilai lebih dari Rp117 miliar tersebut, yang pemenang tendernya adalah PT. Hidup Indah Berkah dengan kontrak sebesar Rp93,7 miliar. Mereka menilai proyek yang dibiayai dari APBN 2023 itu dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek yang seharusnya mendatangkan manfaat besar bagi rakyat justru dikerjakan dengan kualitas buruk. Kami temukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, pengawasan lemah, dan potensi kerugian negara yang tidak sedikit,” ujar Indra Musta’in, Ketua Presidium AKAR Lampung.

Ketua Keramat, Sudirman Dewa, dalam orasinya menyampaikan bahwa peran pejabat pengawas hingga pihak konsultan harus dievaluasi.

“Kami minta Kementerian PUPR mencopot pejabat BBWS MS yang terindikasi bermain mata dengan rekanan. Jangan ada lagi proyek rakyat yang dijadikan ladang bancakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pematank, Suadi Romli menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan memiliki bukti-bukti awal terkait dugaan praktik kolusi dan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Aliansi tiga LSM Lampung tersebut juga menyerukan keterbukaan informasi publik terhadap laporan keuangan dan hasil audit independen proyek tersebut, agar masyarakat bisa mengawal jalannya pembangunan.

Baca Juga :  Kementan Perkuat Hilirisasi Perkebunan untuk Sejahterakan Petani

“Jika penegak hukum tidak segera bertindak, maka rakyat akan mengambil langkahnya sendiri demi menegakkan keadilan,” tegas Suadi Romli. (ido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *