Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Pertahankan Kinerja Tata Kelola Keuangan

Bandar Lampung11 Dilihat

Bandar Lampung – Konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah kembali mengantarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Raihan WTP ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada jalur transparan, akuntabel, serta sesuai standar audit pemerintahan yang berlaku. Capaian tersebut juga menjadi hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem administrasi dan pelayanan publik.

Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus menilai bahwa penghargaan WTP bukan sekadar simbol prestasi, melainkan amanah yang harus terus dijaga.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot akan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, serta memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Di sisi lain, capaian ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional dan berintegritas.

Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga standar tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Bandarlampung Ultimatum Karaoke Ilegal: Sanksi atau Tutup!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *