Pemindahan 102 Siswa SMA Siger Difasilitasi untuk Pastikan Akses Pendidikan Tetap Berlanjut

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 dipindahkan ke sejumlah sekolah swasta di Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan akses pendidikan dan legalitas data peserta didik.

Proses pemindahan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta difasilitasi agar siswa tetap dapat terdaftar dalam sistem pendidikan formal, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dalam skema tersebut, pembiayaan pendidikan para siswa yang dialihkan ke sekolah tujuan tetap ditanggung melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Langkah ini diambil untuk memastikan siswa tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terputus di tengah proses penataan kelembagaan SMA Siger yang saat ini masih berlangsung.

Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda menyebut program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah di jenjang SMA secara layak.

Selain itu, proses penguatan kelembagaan SMA Siger juga masih terus berjalan, termasuk pemenuhan persyaratan operasional sekolah yang diharapkan dapat segera diselesaikan agar layanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal ke depan.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pendidikan sekaligus memastikan seluruh siswa tetap berada dalam sistem pendidikan formal tanpa hambatan administratif.

Baca Juga :  Pemkot melalui Dinas PU, Terus Bergerak Atasi Dampak Banjir di Wilayah Kota Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *