Pemerintah Pusat Kucurkan Rp5 Miliar untuk Penyusunan Masterplan Pengendalian Banjir Bandar Lampung

Bandar Lampung18 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penyusunan masterplan pengendalian banjir di Kota Bandar Lampung.

Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan banjir secara terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan fokus pada perencanaan infrastruktur pengendalian air dari hulu hingga hilir.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa masterplan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Dokumen perencanaan ini tidak hanya mencakup pemetaan wilayah rawan banjir, tetapi juga desain dasar pembangunan infrastruktur pengendalian banjir secara menyeluruh.

Salah satu rencana utama dalam program ini adalah pembangunan embung dan kolam retensi di sejumlah titik strategis guna mengurangi debit air sebelum memasuki kawasan permukiman warga.

Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran, untuk memastikan pengelolaan aliran air dilakukan secara terintegrasi sejak kawasan hulu.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik dukungan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk bersinergi dalam pelaksanaan program pengendalian banjir yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dengan adanya dukungan anggaran dan perencanaan terpadu ini, pemerintah berharap upaya pengendalian banjir di Bandar Lampung dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak jangka panjang bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Danrem 043 Gatam Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-60 Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *