Bandarlampung, Baraindonesia.com – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menjadi sorotan usai diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi di BUMD Provinsi Lampung, PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Kamis (4/9/2025).
Selama pemeriksaan, Arinal beberapa kali keluar ruangan untuk ke toilet. Momen tersebut turut disaksikan para wartawan yang sejak sore menunggu jalannya pemeriksaan.
Bahkan, kepada wartawan yang menyapanya, Arinal sempat berkomentar singkat, “Apalagi kerjaan kamu orang itu eeuuyy,” ucapnya sambil berlalu menuju ruang pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim Kejati telah menggeledah rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandarlampung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang berharga senilai lebih dari Rp38,5 miliar.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan berupa tujuh unit mobil senilai Rp3,5 miliar, logam mulia 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan nilai sekitar Rp28,04 miliar.
“Sehingga totalnya Rp38.588.545.675,” jelas Armen dalam konferensi pers, Kamis malam.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Arinal merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi di PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan Ketua Golkar Lampung itu masih berlangsung. (*)






