Lapak Parkir Pasir Gitung Jadi Ajang Komersialiasi Perlapak Dijual Rp2 Juta, UPT Lempar Tanggung Jawab

Bandar Lampung627 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – UPT Pasar Pasir Gintung kini menjadi sorotan terkait dugaan praktik jual beli lapak di area basement pasar yang semestinya digunakan untuk parkir konsumen.

Praktik tersebut memicu pertanyaan tentang pengelolaan pasar yang diduga tidak transparan, Senin (16/12/2024).

Berdasarkan penelusuran awak media di lapak basement parkir Pasir Gintung sebagian sudah dijadikan lapak dan diperjualbelikan, setiap lapak dijual berkisar Rp 2 juta untuk setiap lapak.

Dari pengamatan awak mediadi basment parkir ada sekitar 30 lapak yang sudah terisi oleh pedagang, padahal semestinya itu adalah lahan parkir.

Setiap pedagang yang berjualan di lapak tersebut setiap hari diwajibkan membar retribusi masing-masing sebesar Rp 20 ribu perpedagang.

Akibat lahan parkir yang dijadikan tempat perjualan, kini lantai 1 dan II yang semestinya menjadi lokasi pedagang malah semakin sepi dan tidak difungsikan.

Sebelumnya saat dikonfirmasi, Kepala UPT. Pasar Pasir Gintung, Fauzi yang dikonfirmasi tak bisa memberikan jawaban pasti. Alih-alih memberikan penjelasan, Fauzi malah menyebut nama Asep sebagai pihak yang bertanggung jawab atas komersialisasi lahan parkir di Pasir Gintung.

“Kalau untuk masalah tersebut, bisa tanya saudara Asep, karena dia yang bertanggung jawab disitu,” ucap Fauzi.

Saat ditanya tentang posisi jabatan Asep di UPT. Pasar Pasir Gintung, Fauzi tidak menanggapi, hanya memberikan keterangan bahwa Asep adalah saudara dari salah satu anggota DPRD Kota Bandarlampung.

“Yang bertanggung jawab itu Asep, dia itu saudara nya Pak Yuhadi,” ujar Fauzi.

Sementara itu Asep yang dihubungi mengaku sama sekali tidak tahu soal praktik tersebut.

“Urusan saya apa bang, saya bukan staff di UPT. Pasar Pasir Gintung, jadi saya harus mengkonfirmasi apa,” kata Asep.

Baca Juga :  Pedagang Pertanyakan Legalitas Penjualan Lapak di Basement Pasar Pasir Gintung

Dia menegaskan dirinya bukan pegawai UPT Pasar Pasir Gintung dan hanya bertindak sebagai perantara jika ada masalah yang perlu diselesaikan.

“Jangan bawa-bawa orang lain, saya memang saudara nya pak Yuhadi, tapi saya tidak pernah bawa-bawa nama dia dalam kerjaan saya,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *