AML Desak Kejari Bergerak Cepat, Kasus CCTV “1000 Wajah” Jangan Dibiarkan Berlarut

Bandar Lampung27 Dilihat

Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Lampung (AML) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk segera mempercepat penanganan dugaan korupsi dalam proyek CCTV “1000 Wajah” yang merupakan bagian dari program Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung.

Ketua AML, Sunawardi, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tidak membiarkan proses hukum berjalan lambat tanpa kepastian.

“Ini proyek Diskominfo dengan anggaran besar dan menyangkut kepentingan publik. Kami minta Kejari Bandar Lampung segera mempercepat prosesnya. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Menurut AML, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program berbasis teknologi yang seharusnya membawa manfaat.

Sunawardi menilai, langkah Kejari yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) harus segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti awal yang cukup.
“Kalau memang sudah ada indikasi kuat, jangan ragu naikkan statusnya. Publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut, mengingat proyek CCTV “1000 Wajah” merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung yang berada di bawah Diskominfo.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sampaikan ke publik sejauh mana prosesnya, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kejari Bandar Lampung saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek CCTV “1000 Wajah” melalui proses pulbaket. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, termasuk pelaksana proyek.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena selain menyangkut nilai anggaran yang besar, proyek tersebut juga berkaitan langsung dengan sistem keamanan dan teknologi pengawasan di ruang publik.

Publik kini menanti langkah tegas Kejari Bandar Lampung untuk mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan dalam proyek Diskominfo tersebut.

Baca Juga :  Paripurna HUT Ke-60 Tahun Provinsi Lampung, Gubernur Paparkan Prestasi dan Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *