Gubernur Lampung Desak Stop Ekspor Batu Bara Lewat Pelabuhan Panjang

Bandar Lampung307 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Gubernur Lampung Mirza mendesak pemerintah pusat menghentikan ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang, Bandarlampung. Permintaan itu ia sampaikan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (10/9/2025), lantaran ribuan truk pengangkut batu bara dari Sumatera Selatan dan Jambi setiap hari melintasi jalan provinsi dan nasional di Lampung hingga menyebabkan kerusakan parah.

Menurut Mirza, keberadaan truk batu bara tidak memberikan manfaat bagi Lampung, justru menimbulkan beban perbaikan infrastruktur yang harus ditanggung APBD maupun APBN. Ia menilai aktivitas angkutan itu seharusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum yang juga dipakai masyarakat.

“Truk-truk batu bara itu seharusnya lewat jalan khusus. Lampung tidak mendapat apa-apa dari ekspor mereka, yang ada hanya jalan kita rusak berat,” kata Mirza, Jumat (12/9/2025).

Data Pemprov Lampung mencatat banyak truk over dimension dan over loading (ODOL) dengan muatan 40–50 ton sekali angkut melintas menuju Pelabuhan Panjang. Kondisi ini membuat Jalan Lintas Tengah dan Jalan Lintas Timur dipenuhi lubang besar dan bergelombang.

Mirza mencontohkan PT Bukit Asam yang mengangkut batu bara dari Tanjung Enim menggunakan kereta Babaranjang ke Pelabuhan Tarahan. Skema tersebut dinilai lebih efisien dan tidak merusak jalan.

“Model Bukit Asam bisa jadi contoh karena mereka tidak mengganggu jalan umum sekaligus memberi kontribusi untuk daerah,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, jika ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang tidak dihentikan, Lampung akan terus menanggung kerugian, baik dari sisi infrastruktur maupun keselamatan pengguna jalan. (*)

Baca Juga :  PWI Lampung Rayakan HUT ke-55 dan HPN Daerah, Usung Isu Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *