BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari PDI-P, Irvan Setiawan, terlihat memimpin kegiatan PIP-WK di Teluk Betung Timur dengan menggunakan kursi roda.
Kondisi tersebut mengundang tanya di masyarakat. Beredar dugaan bahwa Irvan tetap aktif menjalankan agenda kedewanan karena takut kursinya digeser melalui PAW di tengah kondisinya yang sedang tidak fit.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat dan menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.
Dalam kegiatan itu, Irvan Setiawan tampak hadir dengan menggunakan kursi roda dan didampingi warga. Meski demikian, ia tetap menyampaikan materi pembinaan kepada peserta.
Dengan terbata-bata, Irvan menyampaikan bahwa PIP-WK menjadi momentum untuk mengingatkan kembali masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari lingkungan keluarga, bertetangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat. Semangat gotong royong, toleransi dan saling menghormati harus terus kita jaga,” ujar Irvan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung terkait kondisi kesehatan Irvan dan tugasnya sebagai anggota dewan.
Diketahui, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan PKPU. PAW dapat dilakukan jika anggota bersangkutan mengundurkan diri, diberhentikan, atau berhalangan tetap sesuai ketentuan.
Desas-desus terkait kondisi kesehatan Irvan Setiawan juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kesiapan seorang anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi di tengah keterbatasan fisik yang dialaminya.
Selain itu, publik juga menyoroti peran Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung. Warga berharap ada kajian ulang terkait kemampuan anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Kondisi Irvan yang hadir dengan kursi roda juga menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Warga berharap ada evaluasi dari pihak terkait, khususnya pimpinan DPRD dan partai pengusung, mengenai kesiapan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
Masyarakat juga menyinggung soal fungsi pengawasan internal di DPRD. Menurut mereka, penting untuk memastikan setiap anggota dewan benar-benar mampu menjalankan amanah mewakili rakyat secara optimal.
Beredarnya kegiatan PIP-WK yang dilakukan Irvan Setiawan di tengah kondisi kesehatannya memicu desas-desus. Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa wakil rakyat yang diduga sudah tidak mampu secara fisik tetap dipertahankan sebagai anggota DPRD.
Pertanyaan serupa juga diarahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung. “Apakah tidak ada pengkajian ulang terhadap kesiapan anggota dewan yang bersangkutan?” ujar salah seorang warga.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD maupun partai terkait mekanisme dan pertimbangan kelanjutan tugas Irvan sebagai anggota dewan.(*)









