Perumahan ASN Bandar Lampung Belum Masuk APBD 2026, DPRD Dorong Skema Kerja Sama Pihak Ketiga

BANDAR LAMPUNG – Rencana pembangunan perumahan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dipastikan belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, usai rapat evaluasi anggaran bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dalam rapat evaluasi APBD 2025 yang digelar pekan lalu, DPRD menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan detail terkait rencana pembangunan tersebut, termasuk alokasi pembiayaan untuk tahun 2026.

“Pada saat evaluasi 2025 minggu lalu, kami sudah konfirmasi ke Perkim dan PU. Memang belum ada pembahasan secara detail, termasuk alokasi pembiayaan di 2026,” ujar Agus, Selasa (24/2/2026).

Meski belum masuk dalam perencanaan anggaran daerah, Agus menilai proyek perumahan ASN tetap bisa direalisasikan lebih cepat melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Model ini, menurutnya, pernah berhasil diterapkan pada proyek perumahan non-APBD di kawasan Ragom Gawi melalui sistem koperasi.

“Kalau memang tidak ada di APBD 2026 dan mau dilaksanakan sekarang, ya harus menggandeng pihak ketiga. Kami tetap mendukung program 3 juta rumah dari pemerintah pusat sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Agus menegaskan, jika nantinya dibangun, perumahan ASN harus dirancang sebagai kawasan hunian percontohan. Artinya, pembangunan tidak hanya berfokus pada rumah, tetapi juga pada kelengkapan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Selain itu, lokasi perumahan juga harus dipastikan aman dari potensi banjir agar memberikan kenyamanan bagi para penghuninya.

“Kalau ini perumahan ASN, harus jadi percontohan. Fasum dan fasosnya jelas, dan kalau bisa bebas banjir,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Agus menyoroti program bedah rumah yang saat ini memberikan bantuan Rp20 juta per unit, yang dinilai masih belum mencukupi.

Baca Juga :  PIP WK di Segala Mider, Muhammad Suhada Tekankan Peran Keluarga dalam Menjaga Moral Remaja

Berdasarkan pengalamannya turun langsung ke lapangan, banyak warga penerima bantuan yang terpaksa menambah biaya dari kantong pribadi agar rumahnya bisa layak huni.

“Evaluasi saya setelah beberapa kali turun ke lapangan, bantuan Rp20 juta itu tidak cukup. Masyarakat harus nombok. Ini harus dipikirkan ulang,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap Pemkot Bandar Lampung segera menyusun strategi pembangunan perumahan ASN yang lebih realistis dan berkelanjutan. Di saat yang sama, kebijakan perumahan juga diharapkan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas, terutama warga berpenghasilan rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed