BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan skema penataan baru pada sektor perikanan untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberlanjutan ekonomi nelayan.
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya praktik penjualan hasil tangkapan langsung di tengah laut yang tidak melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap sistem distribusi hasil perikanan dan penerimaan daerah.
Melalui pendekatan baru ini, pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada aspek penertiban, tetapi juga memperhatikan faktor ekonomi yang memengaruhi aktivitas nelayan di lapangan.
Hasil kajian lapangan menunjukkan bahwa sebagian nelayan memilih menjual hasil tangkapan langsung karena kebutuhan ekonomi harian, keterbatasan akses pembiayaan, serta efisiensi waktu dalam memperoleh uang tunai.
Berdasarkan kondisi tersebut, penataan yang disiapkan mencakup peningkatan layanan TPI agar proses transaksi lebih cepat dan transparan, penguatan dukungan operasional bagi nelayan, serta penyesuaian mekanisme retribusi agar tetap mendukung PAD tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Pemerintah Kota menilai, keberlanjutan sektor perikanan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sistem yang memberikan kepastian usaha bagi nelayan sekaligus menjaga kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan skema tersebut, sektor perikanan diharapkan dapat berkembang sebagai ekosistem ekonomi yang lebih sehat, di mana kepentingan nelayan dan daerah berjalan secara seimbang.











