Bandarlampung, Baraindonesia.com – Dinilai adanya kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masiif, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung diseruduk massa aksi demo.
Terpantau ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) menggelar aksi demo didepan Kantor KPU Lampung diJl Gajah Mada No 87, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Jumat (1/3/2024).
Koordinator aksi, Firmansyah mengatakan, bahwa pihaknya merupakan gabungan dari relawan-relawan yang menolak hasil penghitungan perolehan suara oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Kami minta kecurangan-kecurangan sampai dugaan penggelembungan suara di berbagai daerah dihentikan, kami minta KPU untuk bersikap jujur dan adil,” kata Firmansyah.
Ia menyampaikan ada enam poin yang akan disampaikan AML-TPC kepada KPU Lampung, di antaranya:
1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU;
2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral;
3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU;
5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara;
6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.
Usai menggeruduk Kantor KPU Lampung, massa akan aksi akan melanjutkan perjalanan ke Kantor Bawaslu Lampung. (*)












