Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti lemahnya infrastruktur proteksi kebakaran di kota tersebut setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Selasa (24/02/2026).
Dalam forum itu terungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan. Dari lima titik ground tank (tangki air bawah tanah) yang tersedia sebagai penunjang sistem pemadam kebakaran, tidak satu pun saat ini berfungsi secara optimal.
Padahal, ground tank memiliki peran vital sebagai reservoir utama penyedia air dalam sistem proteksi kebakaran gedung. Sementara itu, hydrant menjadi titik akses penting yang digunakan petugas saat proses pemadaman berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar masalah teknis semata, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Ground tank dan hydrant merupakan infrastruktur keselamatan publik. Jika tidak berfungsi, maka potensi risiko bagi masyarakat semakin besar, khususnya di wilayah padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.
Menanggapi kondisi itu, Komisi IV DPRD menilai pemerintah kota perlu segera mengambil langkah konkret, terukur, dan terjadwal agar sistem proteksi kebakaran dapat kembali berfungsi optimal.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam RDP tersebut antara lain:
-
Melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant di Kota Bandar Lampung
-
Menyusun program reaktivasi dan rehabilitasi terhadap fasilitas yang rusak atau tidak berfungsi
-
Menjadikan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah
-
Melakukan evaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung publik serta kawasan strategis
Asroni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin hasil rapat hanya berhenti pada tahap pembahasan. Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah.
“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak maksimal. Kami akan terus mengawal hingga ada solusi nyata,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah cepat untuk memperkuat sistem proteksi kebakaran, sehingga mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga aset daerah dari risiko kebakaran.







