Diduga Lakukan Praktik Nepotisme, KPK dan Kejati Diminta Periksa Kadis Perkim Lampung

Bandar Lampung1151 Dilihat

Bandarlampung, Baraindonesia.com – Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan mencuat tajam di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim dan CK) Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran serta pengakuan beberapa sumber internal, nyaris 80 persen proyek pembangunan yang dikelola dinas tersebut diduga kuat dikendalikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Thomas Edwin Ali, melalui jaringan kerabat dan orang-orang dekatnya.

Dugaan muncul setelah adanya pengakuan sejumlah narasumber. Proyek-proyek yang dimaksud meliputi pembangunan infrastruktur dasar, pembuatan sumur bor, pembangunan dan renovasi gedung, hingga pekerjaan penyusunan dokumen teknis yang semuanya bernilai miliaran rupiah.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Proyek-proyek besar, baik yang melalui proses penunjukan langsung (PL) maupun tender, diarahkan ke perusahaan yang hampir semuanya punya hubungan dengan Kadis. Bahkan ada yang dipegang langsung keluarga dekatnya,” ungkap salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, Selasa (8/4/2025).

Lebih mencengangkan lagi, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perkim dan CK.

Beberapa ASN diduga menjadi pengurus atau bahkan pemilik perusahaan yang mendapat proyek dari dinas tempat mereka bekerja, sebuah praktik yang jelas melanggar etika dan aturan kepegawaian.

“Beberapa ASN aktif diduga menjadi pengurus perusahaan, bahkan ada yang ikut mengatur pembagian paket proyek. Ini jelas benturan kepentingan. Mereka seharusnya mengawasi, tapi malah terlibat langsung,” lanjutnya.

Tidak hanya proyek fisik, dugaan penguasaan proyek juga meluas hingga ke kegiatan jasa konsultansi, seperti perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Menurut sumber, perusahaan konsultan yang ditunjuk juga diduga memiliki kaitan dengan keluarga Kadis, sehingga kualitas pengawasan terhadap pekerjaan menjadi sangat lemah.

Baca Juga :  Memasuki Ramadhan 1445 H, Pemkot Bandarlampung Akan Gelar Pasar Murah di 126 Kelurahan

“Pengawasan sangat lemah karena dikendalikan oleh orang-orang yang justru punya kepentingan di proyek itu sendiri. Akibatnya, kualitas pekerjaan buruk, banyak proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan banyak proyeknya yang kini rusak,” tambahnya.

Sumber tersebut juga mengungkapkan indikasi diskriminasi dalam pembayaran pekerjaaan. Dimana sejumlah proyek yang menjadi prioritas dibayarkan hanya milik kerabat kadis, sedangkan yang tidak ada hubungan dengan kadis pembayarannya tertunda.

“Satu lagi kemarin sebelum lebaran ada pembayaran proyek di dinas ini sekitar 11 miliar, tapi itu yang cair hanya yang punya kadis dan kerabannya, sedangkan pemborong yang gak punya kedekatan gigit jari tidak cair alias tunda bayar,” bebernya.

KPK dan Kejati Diminta Respon

Adanya temuan mendapat sorotan Direktur Eksekutif LSM Republik, Arista TS, menegaskan bahwa dugaan praktik nepotisme dan monopoli proyek ini harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak KPK dan Kejati Lampung segera turun tangan. Jika benar proyek-proyek ini dikuasai oleh keluarga Kadis, maka ini bukan hanya persoalan etika, tapi sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” ujar Arista.

Pihaknya berencana melaporkan secara resmi dugaan ini ke lembaga antirasuah dalam waktu dekat, sembari mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti yang dibutuhkan.

Namun hingga berita ini diturunkan Kadisperkim CK Thomas Edwin dan Sekretaris Dinas Tony Ferdinansyah, S.T, M.T. tidak merespon pesan yang dikirim wartawan untuk konfirmasi.

Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang dikonfirmasi juga belum merespon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *