BANDAR LAMPUNG – Pihak Mall MBK telah memperlebar Sungai Way Balau dari lebar 3 meter menjadi 8 meter. Aksi ini mendapat dukungan Pemerintah Kota Bandarlampung. Tim Satgas pun turun langsung meninjau lokasi proyek, Senin 15/6/2026 di Jalan Teuku Umar.
Satgas Pemkot Cek Progres Talud
Kepala Dinas PU Dedi Sutioso didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Antony Irawan dan Camat Kedaton Heliansyah hadir di lokasi.
Menurut Dedi, pelebaran sungai memang harus mengantongi izin dari BBWS Mesuji Sekampung.
“Kami dukung inisiatif pihak MBK yang ingin melebarkan Sungai Way Balau. Apalagi masih ada pekerjaan talud yang belum rampung dan perlu dirapikan. Ini sesuai instruksi Wali Kota Eva Dwiana yang sangat merespons positif keterlibatan swasta membantu pemerintah memperlancar aliran sungai,” ujarnya.
Jembatan Sudah Berizin, Pelebaran Masih Proses
Manajemen Mall MBK, Jimi, membenarkan pengerjaan sempat dihentikan karena menunggu izin BBWS Mesuji Sekampung.
Meski begitu, ia memastikan pembangunan jembatan beton sudah mengantongi izin resmi dari balai.
“Jadi sebenarnya tidak ada lagi persoalan terkait izin jembatan. Untuk pelebaran sungai, kami tetap mengikuti aturan dan ketentuan BBWS Mesuji Sekampung,” kata Jimi.
Manfaat Pelebaran untuk Kurangi Banjir
Pemkot Bandarlampung berharap proses perizinan segera tuntas. Jika izin keluar, pekerjaan pelebaran Way Balau bisa dilanjutkan.
Penyelesaian proyek ini diyakini memberi manfaat besar untuk mengurangi potensi banjir dan memperlancar aliran air di kawasan Teuku Umar.(nda)






