TPA Bakung Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Sistem Open Dumping Diminta Segera Ditinggalkan

Bandar Lampung – Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi III bahkan memasukkan persoalan ini ke dalam tiga fokus utama pengawasan tahun 2026, bersama pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase dan masterplan pengendalian banjir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Pengawasan kami lakukan menyeluruh, mulai dari pengangkutan sampah dari masyarakat sampai penempatan akhir di TPA Bakung,” ujar Agus.

Namun, Agus menyoroti metode pengelolaan sampah yang masih digunakan saat ini. DLH dinilai masih menerapkan sistem open dumping, yang sudah tidak relevan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami sudah memberikan peringatan. Metode ini harus segera ditinggalkan dan beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Perubahan sistem ini dinilai krusial untuk mengurangi dampak buruk seperti pencemaran tanah, udara, dan air di sekitar TPA.

Dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2026, DPRD memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja DLH, terutama dalam pembaruan sistem pengelolaan TPA Bakung.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada perbaikan infrastruktur pendukung. Pemerintah kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) berencana membenahi sistem drainase, khususnya pengelolaan limbah air lindi.

“Air lindi harus dialirkan dengan baik ke penampungan agar tidak mencemari lingkungan sekitar,” jelas Agus.

DPRD juga menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kehadiran TPST diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Perkuat Karakter Kebangsaan, Agus Djumadi Gelar PIP WK di Gunung Terang

Agus mengakui, persoalan TPA Bakung bukanlah masalah yang bisa diselesaikan secara instan. Dampaknya bahkan diperkirakan masih akan dirasakan dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

“Ini pekerjaan rumah besar, bukan hanya untuk sekarang, tapi juga bagi pemimpin Kota Bandar Lampung di masa mendatang,” ujarnya.

Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti kondisi kelembagaan di DLH. Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menghambat konsistensi kebijakan dalam penanganan sampah.

“Kami berharap kepemimpinan baru yang lebih muda dan energik bisa membawa perubahan nyata dalam pengelolaan sampah,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *