92 Dapur SPPG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikasi Higiene untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bandar Lampung11 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat standardisasi keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Kamis (21/5/2026), sebanyak 92 dari total 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada peserta didik diproduksi sesuai standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa proses perizinan kini telah dipermudah melalui sistem digital berbasis aplikasi “Si Cantik Cloud”. Sistem ini memungkinkan pengajuan dan pemrosesan izin dilakukan secara daring dengan koordinasi langsung bersama Dinas Kesehatan.

Selain mempercepat layanan, pemerintah daerah juga menyediakan pendampingan melalui layanan digital maupun Mal Pelayanan Publik bagi pengelola dapur yang mengalami kendala teknis.

Pemerintah Kota menegaskan bahwa seluruh penyelenggara dapur wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Sanksi administratif hingga penutupan usaha dapat diberlakukan bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.

Di sisi lain, pemerintah juga meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan pencabutan izin sejumlah dapur. Hingga saat ini, belum ada rekomendasi pencabutan izin yang diterima, dan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai prosedur oleh instansi berwenang.

Program ini diharapkan dapat menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi anak sekolah serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program gizi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *